POLITIK

Dua Caleg DPR Terpilih PKB Gugat Muhaimin ke Pengadilan

×

Dua Caleg DPR Terpilih PKB Gugat Muhaimin ke Pengadilan

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum dua caleg DPR terpilih PKB, Achmad Ghufron Sirodj dari dapil IV Jatim dan Irsyad Yusuf untuk dapil II Jatim, Taufik Hidayat. (Dokumentasi Pribadi)
Kuasa hukum dua caleg DPR terpilih PKB, Achmad Ghufron Sirodj dari dapil IV Jatim dan Irsyad Yusuf untuk dapil II Jatim, Taufik Hidayat. (Dokumentasi Pribadi)

Sebelumnya (12/9), Achmad Ghufron Sirodj mengaku siap menempuh mekanisme internal partai setelah diisukan diganti sebagai caleg terpilih DPR 2024-2029, dan diberhentikan sebagai kader.

Bank bjb Tandamata

“Saya juga dapat kabar dari media bahwa PKB telah menyurati Komisi Pemilihan Umum untuk mengganti nama saya, namun sampai detik ini, saya belum menerima surat resmi dari partai terkait pemberhentian,” katanya.(*)