POLITIK

DPR dan KPU Bakal Sahkan PKPU Baru Terkait Syarat Pencalonan Pilkada

×

DPR dan KPU Bakal Sahkan PKPU Baru Terkait Syarat Pencalonan Pilkada

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Ia juga mengapresiasi elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, yang aktif menyampaikan aspirasi mereka. Ia menekankan bahwa Komisi II telah merespons dengan serius dan hanya tinggal menyelesaikan beberapa aspek teknis.

“Nah, tinggal masalah teknis, tentu kami berterima kasih kepada elemen masyarakat yang menyampaikan aspirasinya kemarin. Kami bangga dengan adik-adik mahasiswa yang terus mengawal rumah rakyat ini. DPR, menyampaikan aspirasinya untuk menyampaikan aspirasi kepentingan rakyat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.(*)