Menurut Muamarullah, film tersebut bisa dinilai sebagai bagian dari pengawasan oleh masyarakat untuk menjadi informasi tambahan mengenai Pemilu 2024.
Namun, dia mengingatkan harus dilihat lebih dalam apakah ada ajakan untuk memilih kepada salah satu peserta pemilu baik secara vulgar ataupun tersirat. “Ini mungkin yang menjadi objek yang harus diklarifikasi. Saya sih baru melihat trailernya, jika muatannya informasi soal bagaimana pemilu harus diselenggarakan. Bagaimana kemudian mekanisme harus ditegakkan, hukum harus ditegakkan, saya kira itu positif saja, terkecuali kalau misalkan sudah tendensius, arahnya misalkan ke arah tertentu,” tuturnya.
Diketahui, dalam film Dirty Vote tersebut, juga disebut bahwa telah terjadi dugaan pembiaran atas pelanggaran pemilu yang terjadi oleh lembaga yang berwenang dalam hal tersebut yakni Bawaslu.
Bawaslu dalam film dokumenter tersebut, dinilai tidak berani melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang disebut sangat jelas. Hal itu dinilai karena ada tekanan.(*)






