POLITIK

Alasan KPU Kabupaten Tasikmalaya Tunda Penetapan Bupati Terpilih

×

Alasan KPU Kabupaten Tasikmalaya Tunda Penetapan Bupati Terpilih

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, belum menentukan waktu penetapan Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih hasil pemungutan suara ulang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, belum menentukan waktu penetapan Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih hasil pemungutan suara ulang

Daftar pemilih tetap dalam PSU Pilkada Tasikmalaya, kata dia, tercatat sebanyak 1.418.938 jiwa, terdiri dari laki-laki sebanyak 717.953 jiwa, dan perempuan sebanyak 700.985 jiwa dengan angka partisipasi turun 5 persen atau sebesar 63 persen dibandingkan dengan partisipasi Pilkada 2024 sebesar 68 persen.

Bank bjb Tandamata

Hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara PSU Kabupaten Tasikmalaya itu sudah ditandatangani oleh penyelenggara yakni KPU dan Bawaslu Tasikmalaya, namun perwakilan dari paslon 1 dan 3 tidak mau menandatanganinya.

Ami menyampaikan, persoalan tidak mau menandatangani hasil rapat pleno itu, tidak menjadi masalah karena tetap akan menjadi laporan, dan mekanismenya tetap berjalan yaitu menunggu putusan dari MK ada atau tidaknya gugatan.

“Tidak mau menandatangani, tidak menjadi persoalan, itu sudah sesuai dengan paraturan, jadi, kalau misalkan tidak bersedia menandatangani hanya ditandatangani oleh saksi yang hadir, itu tidak menjadi masalah, tetap sah,” katanya.(*)