MTs Al-Hikmah Cianjur Diserang

“Kami sempat sok dan menangis. Begitu pun terlihat peserta didik kami juga hal sama, ketakutan akibat prilaku dilakukan beberapa oknum pelajar beda sekolah,” beber wanita yang akrab disapa Tini ini.

Akibatnya, tiga siswa MTs Negeri Al-Hikmah serta satu satu guru pembimbing jadi korban. Bahkan ada salah satu korban siswa dari Sekolah MTs Negeri Al-Hikmah mengalami luka berat bagian kepala, akibat sabetan gir motor. Sehingga, harus dibawa ke Puskesmas Sindangbarang untuk dilakukan pengobatan.

Pihak MTs Negeri Al-Hikmah berharap, proses hukum dapat berjalan dan dinas terkait dapat turun tangan mencari solusi dari peristiwa penyerangan ini. “Kami merasa tidak punya salah karena datang dari pelosok, bahkan siswa saya baru pertama kali datang ke Sindangbarang,” tuturnya.

Salah satu warga setempat, Mamat (41) memaparkan, kronologis kejadian penjegalan hingga tawuran yang terjadi, waktu itu sempat melihat rombongan sejumlah siswa MTs Negeri Al-Hikmah datang menggunakan motor dari arah Cidaun, lewat ke arah Sindangbarang.

Menurutnya, beberapa waktu lalu, ada salah satu siswa SMP Negeri di Sindangbarang yang dibacok. “Harapan kami, kepada pihak Kepolisian juga guru, cobalah didik siswanya supaya tidak bikin resah di kampung ini,” keluhnya diamini warga lainnya.

Kapolsek Sindangbarang, AKP Nandang mengaku, sedang melakukan pengembangan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi sekaligus mengamankan barang bukti. “Satu siswa MTs Negeri mengalami luka di bagian kepala. Kemungkinan dipukul pakai gir motor yang diikat tali,” katanya.

Kemarin, lanjut Kapolsek, korban sudah dirawat di Puskesmas Sindangbarang. Jadi identitas korban belum bisa terdata. Sedangkan untuk penyebab tawuran pelajar masih belum diketahui. “Dua pelajar dari sekolah yang menyerang sudah diamankan berinisial DR kelas 9 dan HR kelas 7 berikut alat atau barang bukti satu gir motor diikat sabuk pinggang.

Pihaknya pun sudah memanggil Kepala Sekolah dan guru pembina dari dua SMP Negeri yang melakukan penyerangan serta pihak MTs Negeri guna menindaklanjuti penyelesaian perkara tawuran. “Kami berharap ini bisa menjadi pelajaran ke depan bagi para guru dan orangtua murid agar tidak akan terulang kembali,” pungkasnya.

 

(radar cianjur/mat)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *