KCD Wilayah V Jabar Deklarasi PPDB Bersih

KCD V Provinsi Jabar
Tim KCD V Provinsi Jabar saat menghadiri kegiatan sosialisasi PPDB di SMA Cicurug, Kamis (30/5/2024) . (ist)

SUKABUMI – Guna menyukseskan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kantor Cabang Wilayah V Provinsi Jawa  Barat (Jabar) menggelar sosialisasi sekaligus deklarasi PPDB bersih, akuntabel dan transparan di SMAN 1 Cicurug, Kabupaten  Sukabumi, Kamis (30/5).

Adapun dalam sosialisasi tersebut menghadirkan Dedi Sofyan mewakili KCD Pendidikan wilayah V Provinsi Jabar, Tatan  Abdullah Pengawas SMA, E.Dike Mariske Pengawas SMA dan Budi Kamayangan Pengawas SMK sebagai narasumber  pembicara.

Bacaan Lainnya

Kepala SMAN 1 Cicurug Agus Hernawan mengatakan, materi sosialisasi yang diberikan yakni tentang persyaratan, prosedur dan  jadwal pendaftaran PPDB SMA/SMK.

Sosialisasi ini diikuti sejumlah operator SMP, Kepala SMP dan komite sekolah SMP negeri  dan swasta se-wilayah II Kabupaten Sukabumi.

“Hari ini kita adakan agenda sosialisasi sekaligus deklarasi PPDB di wilayah 2 Cicurug, dimana untuk wilayah Kecamatan Cicurug membawahi 8 kecamatan lainnya seperti Kecamatan Cicurug, Kecamatan Cidahu, Kecamatan Parungkuda, Kecamatan  Ciambar, Kecamatan Kalapanunggal, Kecamatan Bojonggenteng, Kecamatan Kabandungan dan Kecamatan Parakansalak.

Jadi yang kami undang itu pengawas, kepala sekolah, operator, komite SMP negeri dan swasta di delapan kecamatan tadi,”  terang Agus kepada Radar Sukabumi, Kamis (30/5).

Untuk PPDB SMA/SMK sendiri tidak berbeda jauh dengan tahun-tahun sebelumnya yaitu masih  menggunakan 4 jalur penerimaan PPDB yaitu Jalur Prestasi, Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan tugas Orang  Tua/Wali/anak guru/tenaga kependidikan.

Hanya saja untuk tahun ini jalur zonasi dilaksanakan terlebih dahulu yaitu di tahap 1  yang akan dibuka pada 3-7 Juni 2024. Sementara jalur prestasi dilaksanakan di tahap ke-2.

Perbedaan lainnya, di PPDB tahun ini khusus untuk jalur masyarakat miskin (afirmasi) ada kategori keluarga ekonomi tidak  mampu ( KETM ) ekstrem dimana yang masuk kategori kemiskinan ekstrem adalah siswa atau calon siswa masuk kemiskinan  ekstrem.

“Datanya diambil dari dinas sosial nanti dari dinas sosial yang akan memberikan data mana saja calon siswa yang termasuk  kategori ekstrem, baru setelah itu data dikirim ke dinas pendidikan untuk selanjutnya akan diteruskan ke sekolah-sekolah yang  memang dekat dengan wilayahnya, istimewanya siswa yang masuk kategori ini tidak perlu mengantri mendaftar lagi karena sudah  langsung disalurkan oleh dinas sosial,” imbuhnya.

Agus berharap melalui kegiatan sosialisasi sekaligus deklarasi ini PPDB tahun ajaran 2024/2025 berjalan dengan lancar.

Sementara itu, Pengawas SMK KCD Wilayah V Provinsi Jawa Barat Budi Kamayangan untuk PPDB SMK ada sedikit  perbedaan dibandingkan tahun sebelumnya yaitu untuk SMK tidak diberlakukan zonasi hanya saja ada diprioritaskan jarak  terdekat. Pasalnya tidak semua ada SMk di setiap kecamatan,maka dari itu untuk jalur zonasi hanya diberlakukan untuk SMA  saja.

“Untuk wilayah V saja SMK hanya ada 14 sekolah, empat diantaranya di wilayah kota dan 10 di wilayah Kabupaten Sukabumi jadi  kita tidak memberlakukan zonasi tetapi ada prioritas untuk jarak terdekat, sama halnya juga dengan SLB itu tidak diberlakukan  zonasi, jadi yang hanya diberlakukan zonasi hanya khusus untuk SMA,” jelasnya.

Untuk persyaratan dan jalur lainnya sama seperti SMA yaitu jalur afirmasi, prestasi dan kepindahan orang tua/ orang  tua guru. Sosialisasi ini juga dibarengi dengan Deklarasi PPDB yang ditandatangani oleh para camat, kapolsek, danramil, kepala SMA se-wilayah Cicurug, jurnalis, Ketua PGRI Cicurug, Ketua K3S SMP dan tokoh masyarakat. (wdy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *