Dua Mahasiswa Asing Ospek di UMMI, Empat Tahun Kuliah

“Alhamdulillah tahun ini kita masih menjadi fakultas yang paling banyak peserta mabanya,” ujarnya.

Sementara itu, hari pertama masa ta’aruf kegiatan diisi dengan materi kuliah umum tentang pengkajian halal dan perlindungan konsumen. Dua narasumber didatangkan langsung dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halalan Thoyyiban Pimpinan Pusat Muhammadiyah (LPH-KHT).

“Ini sebenarnya berkaitan dengan salah satu mata kuliah di UMMI yaitu Kebijakan Prilaku Konsumen, selain itu karena FIAH juga terbanyak mabanya akhirnya rektor menujuk kami untuk mengadakan seminar tentang dua materi tadi,”ucapnya.

Sementara itu, ditemui secara terpisah, Rektor UMMI Sakti Alamsyah menjelaskan, hasil pemetaan Kementerian Perdagangan menunjukkan Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Indonesia 2015 masih rendah, yaitu sebesar 34,17 dari nilai maksimal 100.

Nilai IKK 34,17 itu menunjukkan bahwa konsumen di Indonesia, baru berada pada level paham.

“Artinya, konsumen di Indonesia sudah mengenali dan memahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen, tetapi belum sepenuhnya mampu menerapkan dan memperjuangkannya,”paparnya.

Oleh karena itu, dengan adanya materi ini, mahasiswa dapat menjadi konsumen yang cerdas, kritis dan berperan aktif memperjuangkan hak-hak sebagai konsumen.

Hadir sebagai narasumber dalam kuliah umum kali ini Arief Safari sebagai Koordinator Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN. Ia menyampaikan materi tentang Tinjauan Hukum mengenai Perlindungan Konsumen.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *