IDI: RUU Pendidikan Kedokteran untuk Perbaiki SDM

Kedokteran
ILUSTRASI: Program Transformasi Pendidikan Kedokteran di Indonesia perlu melihat permasalahan-permasalahan pendidikan dokter sejak sejak dini, dalam merespons transformasi pelayanan kesehatan di tengah problematika kedokteran secara global. (Ist)

JAKARTA – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI) mendorong implementasi Rancangan Undangan-Undang Pendidikan Kedokteran untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM) kedokteran di Tanah Air dalam persaingan global.

“Kami mendukung Badan Legislasi DPR RI terhadap apa yang sudah diupayakan. Kami berharap RUU ini bisa segera direalisasikan sebagai dukungan kami dalam transformasi pendidikan kedokteran,” kata Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Badan Legislatif DPR RI yang diikuti dari Zoom di Jakarta, Senin (13/6).

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan program Transformasi Pendidikan Kedokteran di Indonesia perlu melihat permasalahan-permasalahan pendidikan dokter sejak sejak dini dalam merespons transformasi pelayanan kesehatan di tengah problematika kedokteran secara global.

Pada acara yang sama, Ketua PB IDI periode 2015-2018 Prof Ilham Oetama Marsis mengatakan RUU Pendidikan Kedokteran merupakan inisiatif DPR RI sejak Agustus 2022.

Hal yang perlu dipertimbangkan adalah perubahan UU 2013 tentang Pendidikan Kedokteran bertujuan mempersiapkan pendidikan kedokteran Indonesia memasuki abad ke-21. Selain itu, Indonesia juga perlu mempersiapkan SDM kedokteran yang andal di masa depan, katanya menambahkan.

Terdapat sejumlah persoalan pendidikan dan pelayanan kedokteran untuk memenuhi standar global berdasarkan panduan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).

WHO menghendaki agar profesi dokter dapat memperkuat layanan primer, pemerataan distribusi dokter dan kecukupan dengan program afirmasi, beasiswa pendidikan kedinasan, percepatan produksi dokter spesialis dan peningkatan peran kolegium.

“Itu termuat dalam pasal 24 dan 29 dari RUU yang baru,” katanya.

Sebagai contoh, kata Marsis, Indonesia membutuhkan waktu yang cukup lama untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis. “Misalnya bidang Spesialis Obstetri dan Ginekologi (SpOG) tersedia saat ini 4.900 dokter. Ke depan kita membutuhkan 7.200 SpOG,” katanya.

Untuk memenuhi kecukupan dokter spesialis SpOG, kata dia, saat ini dibutuhkan waktu selama sepuluh tahun, pun dengan dokter spesialis yang lain rata-rata butuh waktu hingga 40 tahun.

Ia menambahkan RUU tersebut juga akan memperkuat peran dokter dalam kemampuan menguasai teknologi tinggi kedokteran, termasuk kemampuan mengoperasikan aplikasi.

“Misalnya teknologi robotik, teknologi nano, genetic engineering, dan sebagainya. Untuk itu perlu dipersiapkan pendidikan khusus yang harus dipersiapkan di Indonesia agar sanggup dalam persaingan,” katanya.

Pemerintah menargetkan RUU Pendidikan Kedokteran rampung pada akhir Juni 2022 dan pada awal Juni pemerintah masih menyinkronisasikan seluruh kementerian yang terlibat untuk kepentingan tersebut. (ant/fds)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *