Di Kota Sukabumi 533 Guru PPPK Mengajar Hari Ini

SUKABUMI – Hari ini (3/10) ratusan guru yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi sudah mulai menempati tempat kerja masing-masing. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Sukabumi, Mohammad Hasan Asari.

Kadisdikbud Kota Sukabumi, Mohammad Hasan Asari mengatakan, sebanyak 533 orang PPPK guru di lingkungan Pemkot Sukabumi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi beberapa waktu lalu tersebut per Senin (3/10) sudah mulai menempati tugas barunya di tempat yang baru.

Bacaan Lainnya

“Sebelumnya dibantu dengan pengawas kita mulai melakukan pemetaan untuk penempatan kerja PPPK ini dan Alhamdulillah mereka sudah kita tempatkan, untuk SD itu mereka mulai per 1 Oktober kemarin sementara untuk SMP itu karena masa belajarnya hanya sampai Jumat jadi kita mulai per hari Senin tanggal 3 Oktober 2022,” terang Hasan kepada Radar Sukabumi, Minggu (2/10).

Untuk penempatan kerja, bukan hanya guru yang berasal dari Kota Sukabumi saja, namun seperti dari luar Kota dan Kabupaten Sukabumi pun ada yang ditempatkan di sekolah-sekolah di Kota Sukabumi.

Dengan ditempatkannya di tempat baru itu, Hasan berharap para guru yang sudah menerima SK bisa semakin profesional dalam menjalankan tugas. Seperti yang diharapkan Wali Kota Sukabumi saat penyerahan SK pengangkatan PPPK yang diserahkan oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi secara langsung.

Tidak hanya itu, Hasan juga meminta agar para guru yang telah menerima SK PPPK untuk terus mengembangkan kreativitas dan inovasi di bidang pendidikan.

“Mudah-mudahan dengan peningkatan status tersebut kinerja para guru dapat lebih meningkat, salah satunya adalah meningkatkan inovasi dan kreativitas dalam mengajar,” ucapnya.

Diketahui, sebanyak 533 orang yang menerima SK adalah pegawai ASN jenis PPPK dari guru. Hasil proses seleksi yang diikuti guru non PNS ada yang THL, TKS, honor sekolah negeri dan swasta pelaksanaan seleksi 2021. (wdy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *