Misalnya, membuat aturan melarang mahasiswi bercadar karena dikaitkan dengan terorisme dan radikalisme. Padahal cadar hanya persoalan menutup aurat bagi perempuan muslim.
“Jadi, tidak ada kaitannya dengan terorisme atau radikalisme,” ujar Hidayat.Dia menambahkan, terorisme dan radikalisme harus diselesaikan secara komprehensif. Dan, tentunya, juga harus berkeadilan.
“Kalau aksi kekerasan dilakukan oleh orang Islam disebut aksi terorisme atau radikalisme tapi kekejaman yang dilakukan oleh Organisiasi Papua Merdeka (OPM) di Papua tak pernah dikatakan aksi terorisme. Sekali lagi, negara harus hadir menyelesaikan masalah secara komprehensif dan berkeadilan,” pungkas Hidayat.
(wah)



