SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Universitas Muhammadiyah Sukabumi atau UMMI melepaskan 615 orang mahasiswa untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) di tiga Provinsi yaitu, Provinsi Jawa Barat, meliputi Kota/Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur, Provinsi Sumatera dan Provinsi Banten.
Acara pelepasan KKN ini dihadiri langsung oleh Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi dan Rektor Ummi, Sakti Alamsyah dan para dosen pendamping KKN serta mahasiswa yang mengikutinya secara virtual yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting dalam upaya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, meski ditengah pandemi, namun Ummi tetap melaksanakan KKN. Akan tetapi orang nomor satu di Kota Sukabumi ini mengingatkan kepada mahasiswa agar tetap melaksanakan protokol kesehatan.
“KKN bukan semata sekedar melaksanakan tugas mahasiswa saja, namum memiliki makna yang lebih mendalam dan penting. Ada tiga hal besar dalam KKN pertama peserta mahasiswa dituntut menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat sesuai dengan bidang akademis dan profesional,” terangnya.
Hal ini terkait fungsi KKN sebagai edukasi. Fungsi kedua, bagaimana setelah edukasi mahasiswa melakukan akselerasi dan meningkatkan kepedulian dengan berbagai program pembangunan seperti saat ini dalam
penanganan Covid-19.
Terakhir fungsi menjembatani tiga pilar yakni perguruan tinggi, pemda dan masyarakat yang menjadi bagian tidak terpisahkan. Di mana pemerintah membuat program dan rencana aksi dalam RPJMD, perguruan tinggi support sistem yang mendukung percepatan pencapaian visi misi dan masyarakat terlibat secara aktif dalam pembangunan.
“Harapannya, semoga dengan adanya kegiatan KKN oleh mahasiswa ini, masyarakat mau dan mampu terlibat aktif dalam pembangunan,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), Ria Andriani mengatakan jika pelaksanaan KKN tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun ini mahasiswa lebih fokus diterjunkan sebagai relawan COVID-19 yang bertugas mengedukasi masyarakat. Selain itu pelaksanaan KKN tidak lagi dilakukan secara berkelompok tetapi secara mandiri atau perorangan di daerahnya masing-masing.
“Jadi tdak lagi berkelompok tetapi perorangan namun tetap ada dosen yang nantinya akan membimbing yang akan memantau secara daring,” ucapnya.
Adapun KKN di Ummi tetap dilaksanakan lantaran pihak kampus tidak ingin memperlambat kelulusan para mahasiswanya, mengingat belum tahunya pandemi akan berakhir. Seperti diketahui bahwa KKN menjadi salah satu mata kuliah wajib yang harus diikuti oleh setiap mahasiswa tingkat akhir.
Menurut dia pada sejumlah kegiatan yang dilaksanakan mahasiswa selama KKN mulai dari membantu memberikan pelatihan pembuatan masker, dan menyampaikan program terkait Teknologi Tepat Guna (TTG) secara sederhana, seperti model tumpang sari antara lele dengan sayur kangkung dalam satu kolam ember.
” Kegiatannya sesuai tema pelaksanaan KKN yang kita berikan seperti Kesehatan masyarakat, Ketahanan ekonomi masyarakat, Ketahanan pangan, Edukasi, Penyusunan sistem informasi, Supporting keselamatan masyarakat terhadap Covid-19, Supporting keselamatan masyarakat terhadap Covid-19,” terangnya.
Ia menegaskan, selama program pelaksanaan KKN, tetap harus mengedepankan protokol kesehatan sesuai
standar.
KKN Ummi akan berlangsung selama 40 hari, yakni mulai 26 Juli hingga 4 September 2020. Adapun peserta jumlah peserta KKN periode ini sebanyak 615 mahasiswa yang tersebar dari enam fakultas yaitu Fakultas Sains dan Teknologi, Fakultas Pertanian, Fakultas Ilmu Administrasi dan Humaniora, Fakultas Ekonomi, Fakultas Keguruan dan Ilmu pendidikan dan Fakultas Hukum.Selain itu, ada 40 dosen pembimbing lapangan. (wdy/rs)