Pemilik suara itu total berjumlah 86 yang merupakan 86 suara dan adanya satu dari federasi tambahan. Dari ke-86 suara itu, seluruhnya terdiri dari 18 klub Liga 1, 16 klub Liga 2, 16 klub Liga 3, 34 asosiasi provinsi (asprov), dua asosiasi, dan satu federasi futsal Indonesia.
Nantinya penetapan dari pemilik suara tersebut akan dipilih berdasarkan seluru tim dari kompetisi untuk Liga 1, 2, dan 3. Akan tetapi jelas tidak semua klub Liga 2 dan Liga 3 punya hak yang sama di KLB PSSI.
Jika 18 klub Liga 1 dapat, tapi untuk klub Liga 2 dan Liga 3 hanya mendapat jatah 16 atau dipilih berdasarkan posisi dari kompetisi yang ada di musim sebelumnya.(*)






