SEPAKBOLA

Seorang ASN Cianjur Ditetapkan Tersangka Pidana Pemilu

×

Seorang ASN Cianjur Ditetapkan Tersangka Pidana Pemilu

Sebarkan artikel ini
Tersangka DR, Aparatur Sipil Negara di Kecamatan Pasirkuda, Cianjur, Jawa Barat, saat menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur, Jumat (25/10/24).(Ahmad Fikri)
Tersangka DR, Aparatur Sipil Negara di Kecamatan Pasirkuda, Cianjur, Jawa Barat, saat menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur, Jumat (25/10/24).(Ahmad Fikri)

“Tersangka terancam 6 bulan penjara, berkasnya sudah kami serahkan ke Kejari Cianjur agar segera disidangkan,” katanya.

Bank bjb Tandamata

Sementara video terkait pelanggaran yang dilakukan ASN di Kecamatan Pasirhayam itu, sempat viral saat digelar pengajian yang dihadiri ibu-ibu. Dalam video tersebut, DR meminta seluruh yang hadir untuk memilih pasangan nomor urut 1 pada Pilkada Cianjur.

Bahkan dia mencontohkan cara mencoblos surat suara pasangan calon yang harus dipilih peserta pengajian dan aksi tersebut sempat direkam peserta yang hadir hingga akhirnya tersebar luas di media sosial.(*)