Viral Pria Ini Bayar Uang Cerai Dengan Uang Receh Sebesar Rp 178 Juta

Belum lama ini viral di media sosial soal seorang pria pada sidang perceraian yang terjadi di Pengadilan Agama Karanganyar, Jawa Tengah. Pengadilan setempat mengabulkan permintaan Hermi Setyowati yang menggugat mantan suaminya, Dwi Susilarto, berupa uang tuntutan sebanyak Rp178 juta.

Namun ada pemandangan tak biasa dalam sidang cerai yang digelar di Pengadilan Agama Karanganyar, Jawa Tengah ini. Hal tersebut dikarenakan sang pria bernama Dwi yang statusnya sebagai penggugat membayar uang tuntutan ini menggunakan uang koin. Uang receh silver pecahan Rp1.000 ini dimasukkan ke dalam 15 karung.

Bacaan Lainnya

Dwi Susilarto itu membayar Rp 153 juta dalam bentuk uang koin pecahan Rp1.000. Sisanya Rp25 juta dibayar dengan uang kertas nominal Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000 dan Rp100.000.

Melansir dari akun Facebook Fokus Indosiar, Dwi membayar tuntutan tersebut lantaran kecewa oleh keputusan pengadilan. Sedianya ia hanya dituntut sebesar Rp43 juta pada sidang pertama. Namun jumlahnya naik hingga 400 persen menjadi Rp178 juta pada sidang selanjutnya.

Menurut mantan isterinya dalam Hermi Setyowati dalam keterangan sidang, dirinya sudah sembilan tahun tak dinafkahi hingga akhirnya minta cerai. Ia juga mengatakan bahwa uang tuntutan tersebut merupakan keputusan yang sudah benar.

Akan tetapi Dwi mengatakan bahwa ia membayar dengan uang koin bukanlah untuk melecehkan pihak tergugat. Meskipun receh, namun uang tersebut adalah uang resmi yang diakui oleh negara.
(hal/TIPSTREN.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *