JAKARTA — Usai Viral Jilbab Dilarang, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono memastikan bahwa Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri diperboleh menggunakan jilbab saat upacara HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, nanti.
“Kami baik di tingkat pusat yang besok tanggal 17 akan melakukan pengibaran bendera tetap mengunakan (jilbab) sebagai mana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (14/8).
“Kalau tidak diatur kan boleh dong (menggunakan jilbab),” sambungnya.
Paskibraka putri yang menggunakan jilbab saat pengibaran bendera di IKN itu, kata Heru, sudah tampak seperti sedia kala saat proses gladi bersih. “Tadi pagi udah latihan udah pakai. Tadi pagi gladi bersih kedua sudah gunakan (jilbab),” pungkas Heru.
Sebelumnya, Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) membantah mengeluarkan aturan larangan memakai jilbab bagi anggota Paskibraka untuk HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN). Penampilan para anggota Paskibraka putri atas kesukarelaan sendiri.
“BPIP menegaskan tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab,” kata Kepala BPIP Yudian Wahyudi di IKN, Kalimantan Timur, Rabu (14/8).