JAKARTA — Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengaku merasa lega setelah pihak Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan penggelapan yang sebelumnya ditujukan kepada dirinya.
Seperti disampaikannya, bahwa pihak Kepolisian (Polda Metro Jaya) menilai tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. Hal itu berdasarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan, yang dikeluarkan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya nomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum, tertanggal 10 Juni 2025.
Dokumen itu ditandatangani oleh Kasubdit Kamneg, AKBP Akta Wijaya Pramasakti. “Penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap laporan tersebut. Hasilnya, belum ditemukan adanya peristiwa pidana, sehingga penyelidikan dihentikan terhitung sejak 10 Juni 2025,” demikian ditulis pada surat tersebut.
Menanggapi hal ini, Hendry Ch Bangun menyampaikan rasa syukurnya. Ia menyebut keputusan ini sebagai bentuk kerja profesional aparat penegak hukum. “Saya berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya,” ucapnya.
“Mereka bekerja sesuai SOP, memeriksa saksi-saksi, menggelar perkara, dan menyimpulkan tidak ada peristiwa pidana,” sambung Hendry, dalam Rapat Pleno PWI yang digelar secara luring dan daring, Jumat (20/6/2025).
Lebih lanjut Hendry mengatakan, bahwa tuduhan penggelapan dan korupsi yang dialamatkan kepada dirinya sudah mencemarkan nama baiknya (pribadi) maupun dan secara organisasi. Untuk itu, dihentikannya penyelidikan ini, Hendry berharap reputasi PWI bisa pulih.
Seperti diinformasikan sebelumnya, Hendry Ch Bangun bersama Sayid Iskandarsyah dilaporkan atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.
Namun tuduhan itu kini telah gugur setelah penyidik menyatakan bahwa tidak ditemukan unsur pidana. “Konflik internal di tubuh PWI bermula dari tuduhan ini. Nama saya dan organisasi menjadi rusak. Dengan terbitnya surat penghentian penyelidikan ini, saya berharap semuanya kembali jernih,” tutur Hendry.
“Kini, saya lagi memikirkan langkah untuk melapor balik. Terkait soal itu, sedang saya pertimbangkan,” ucapnya menambahkan. (Ron/Ril)






