Simak, Kuota Haji Indonesia Tahun 2022 hanya 100.051 Jamaah

Indonesia mendapatkan kuota jamaah haji
Indonesia mendapatkan kuota jamaah haji mencapai lebih dari 100 juta jamaah pada tahun 2022. (jabarekspres.com)

Hal ini terkait dengan beberapa peraturan yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. “Sebagai pimpinan di Komisi VIII DPR RI, kita kerap melakukan upaya-upaya untuk perbaikan pelayanan Ibadah Haji dan Umroh,” tambah Ace Hasan.

Bacaan Lainnya

Dikabarkan sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyepakati adanya perubahan biaya haji di tahun 2022 bersama dengan Komisi VIII DPR RI, pada hari rabu (13/4/2022) dini hari.

Yaqut juga menjelaskan bahwa tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M tidak akan dibebankan kepada jamaah, tetapi dibebankan kepada alokasi Virtual Account. (yul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *