Rendang dan Nasi Uduk Babi Muncul,  MUI : Kami Heran, Apa Tujuan di Balik Peristiwa Ini?

Anwar Abbas MUI Geram Muncul
Anwar Abbas MUI Geram Muncul Lagi Nasi Uduk Babi--mui.or.id

JAKARTA — Belum juga usai kabar soal rendang babi yang timbulkan pro kontra, kini nasi uduk babi di Aceh mendadak jadi perbincangan hangat di media sosial.

Menanggapi hal itu Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas ikut bereaksi melihat fenomena ini. Menurut Anwar Abbas, penjualan nasi uduk daging babi ini justru merusak persatuan serta kesatuan bangsa Indonesia.

Dalam keterangannya, Anwar Abbas merasa heran dengan munculnya rendang babi padang dan nasi uduk babi di Aceh. Pasalnya Padang dan Aceh merupakan wilayah yang dikenal kental dengan syariat Islam.

“Saya tidak tahu apa tujuan dibalik peristiwa rendang babi padang dan nasi uduk babi aceh ini,” ujar Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya pada Kamis 16 Juni 2022.

“Karena semua kita sudah tahu bahwa yang namanya orang Padang dan orang Aceh tersebut adalah dua suku dan atau dua daerah yang masyarakatnya dikenal taat menjalankan ajaran agamanya yaitu Islam,” sambungnya.

Lebih lanjut, Anwar Abbas meminta pemilik warung makan tidak memberikan nama masakan yang menyangkut dua wilayah tersebut. Dengan mengkaitkan wilayah “Padang” dan “Aceh” dengan makanan yang mengandung babi (non-halal) dapat menyinggung perasaan warga setempat.

“Untuk itu karena hal ini menyangkut masalah SARA saya meminta kepada pihak kepolisian agar bertindak tegas terhadap si pelaku,” tutur Anwar Abbas.

“Jangan biarkan masalah ini menjalar dan membesar sehingga merusak persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa karena hal demikian jelas sama-sama tidak kita inginkan,” ucapnya menambahkan.

Sebelumnya, wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon memprotes adanya warung nasi padang yang menjual menu rendang babi. Fadli Zon tak habis pikir ada gerai rumah makan padang di daerah Jakarta yang jual rendang babi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *