Jika dalam sebulan melakukan perjalanan dinas selama 5 hari saja maka penghasilan tambahan Rp 20-Rp 25 juta per bulan.
Perjalanan dinas biasanya dilakukan saat masa reses, di mana kegiatan rapat di gedung DPR dihentikan sementara.
Semua penghasilan itu belum termasuk tunjangan lainnya seperti tunjangan kehormatan, jabatan, komunikasi, hingga tunjangan melekat anak dan istri.
Di luar semua itu, DPR juga mendapatkan fasilitas rumah dinas beserta anggaran pemeliharaannya yang diberikan setiap tahun.
“Penghasilan sebesar itu harusnya diaudit BPK secara benar,” tegas Tigor. Pasalnya, penghasilan para politikus Senayan itu berasal dari kantong masyarakat alias uang pajak.






