Meski demikian, Novian mengakui bahwa transisi dari V5 ke V6 menghadapi sejumlah tantangan. Penyedia barang dan jasa wajib melakukan registrasi ulang dan mengunggah data kualifikasi dari awal. Proses verifikasi produk juga memerlukan waktu lebih panjang dibanding versi sebelumnya.
Selain itu, masih terdapat kendala pelaporan dari SKPD setelah pekerjaan selesai. “Rekan-rekan di SKPD sering lupa melaporkan setelah pekerjaan selesai. Ini membuat data yang kami terima belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan,” ungkapnya.
Untuk mendukung kelancaran implementasi sistem baru, BPBJ Kota Sukabumi membuka klinik konsultasi pengadaan yang dapat diakses kapan saja. “Kami siap membantu kapan pun, baik terkait aturan maupun sistem terbaru. Tidak perlu menunggu momen khusus, cukup sampaikan saat proses pengadaan berlangsung,” tutup Novian.(bam/d)




