Berdasarkan hasil penyidikan, Chaowalit masuk Indonesia melalui jalur laut, menumpang kapal cepat yang berlayar selama 17 jam dari Thailand ke Aceh pada 8 Desember 2023.
Wahyu menjelaskan buronan Thailand merupakan mafia yang memiliki kaki tangan yang membantu pelarian, mulai dari kabur dari penjara hingga mempersiapkan segara kebutuhan saat pelarian ke Indonesia.
“Ini pasti ada yang membantu, karena untuk kabur dari Thailand menggunakan kapal bukan gratisan, pasti ada biayanya termasuk juga biaya hidup selama di Indonesia, sehingga ada yang transfer uang masuk ke rekeningnya,” katanya.
Direskrimum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Sumaryono mengatakan penyelidikan terkait KTP palsu buronan Thailand itu sedang berjalan, di antaranya 17 saksi sudah diperiksa.
“Kami sudah dalami ada dua orang, terutama kami melakukan penekanan pada pembuat KTP palsu. Kedua, adalah pembuat rekening atas nama Sulaiman, ini masih berproses dan akan kami proses penegakan hukum secara profesional,” katanya. (*)