Lima hari kemudian, kata Budi, hasil tes menyebutkan bahwa perempuan itu positif Omicron. ”Jadi kami kejar lagi yang bersangkutan. Kami tes lagi keluarganya dan sudah negatif,” tutur Budi.
Budi mengatakan, peristiwa itu menjadi pelajaran bagi Kemenkes. Telah diputuskan untuk mengubah aturan seputar tes pembanding Covid-19.
”Akan kami ubah. Kalau tes hasil positif dan kedua negatif, ada tes ketiga. Kalau tes ketiga itu negatif, artinya negatif. Kalau positif, dia harus karantina terpusat,” ucap Budi.