Otak Pencopotan CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo Bukan Orang Sembarangan, Ini Ciri-cirinya…

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut sudah mengetahui siapa yang melucuti dekoder CCTV di sekitar rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Foto: jpnn--

JAKARTA — Dalang yang melakukan pencopotan decoder CCTV di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo disebut bukan orang sembarangan. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak di Mapolda Jambi, Jumat 22 Juli 2022 malam.

Katanya, seseorang bukan dari kalangan polri disebut sebagai pelaku telah mengaku melakukan pencoptan decoder CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo. “Ia bukan polisi,” kata Komaruddin Simanjuntak, saat keluar dari ruang pemeriksaan di Mapolda Jambi

Bacaan Lainnya

Pelaku dari pihak swasta tersebut sengaja melakukan pencopotan decoder CCTV diduga mendapat perintah. Komaruddin menduga kuat, seorang dalang bukan orang sembarangan telah melakukan perintah itu. “Yang menyuruh ini bukan orang biasa, tetapi petinggi atau orang besar. Karena CCTV ada di komplek perunahan polisi,” ujarnya.

Kendati demikian, Kamaruddin enggan memberi identitas pelaku maupun inisialnya. Bersamaan dengan itu, kasus tewasnya Brigadir J kini mulai menemukan titik terang. Terbaru, kasus tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Kamaruddin menyebut, sudah ada tersangka yang ditetapkan oleh penyidik pada kasus dugaan pembunuhan berencana itu. “Sudah ada tersangka. Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku. Nanti dikembangkan kepada yang lainnya,” ungkapnya.

Lagi-lagi Kamaruddin enggan untuk memberi tahu identitas satu orang tersangka tersebut. “Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan ya. Siapapun bisa, karena ukurannya adalah perbuatannya,” sambungnya.

Sebelumnya, dengan kumpulan bukti-bukti baru berupa jejak digital Brigadir J, Kamaruddin mengatakan bahwa korban sempat mendapat ancaman pembunuhan. Bukt-bukti tersebut, kata Kamaruddin, telah dilimpahkan kepada tim penyidik di Bareskrim Polri.

“Benar, ada puluhan barang bukti yang kita serahkan kepada penyidik dalam pemeriksaan ini, untuk jenisnya belum bisa kita sebutkan karena untuk kepentingan penyidikan,” kata Kamaruddin Simanjuntak.

Bahkan ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J masih terus dilakukan hingga akhirnya sang Brimob asal Jambi tewas mengenaskan di rumah Irjen Ferdy Sambo.

“Mendiang itu sampai menangis, ancaman pembunuhan itu berlanjut terus sampai satu hari menjelang pembantaian, dan salah satu TKP-nya itu ada di Magelang, Jawa Tengah,” tambahnya.

Bahkan Kamaruddin menduga, Brigadir J dibunuh secara terencana di rumah atasan Brigadir J itu.

“Kalau dari analisa kita, kemungkinan di Jakarta sampai Magelang, atau di rumah mantan Kadiv Propam Polri,” jelas Kamaruddin Simanjuntak di Mapolda Jambi, Jumat 22 Juli 2022.

Pernyataan Mabes Polri Soal CCTV

Saat kasus ini mencuat, kepolisian telah melakukan penyelidikan, bahkan saat ditanyai soal rekaman CCTV, Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebutkan bahwa CCTV tersebut rusak.

Ucapannya dilalah menjadi polemik di tengah publik. Terdapat kejanggalan seolah-olah ucapannya sulit untuk dipercaya oleh publik.

Pos terkait