“BKPMRI memandang NU dan Muhammadiyah itu udah pasti menjaga itu, soal lingkungan dan sebagainya. Jadi bukan hanya keuntungan saja yang dikejar oleh NU dan Muhammadiyah. Tapi pasti lingkungan dan lain-lain menjadi pertimbangan NU dan Muhammadiyah. Untuk itu, maka BKPMRI mendukung itu,” jelas Sedek.
“Bahwa biarkanlah awal itu NU dan Muhammadiyah yang masuk, nanti di kemudian hari baru kita-kita ini kalau sudah bisa, kita akan masuk (mengelola tambang),” imbuhnya.
Meski begitu, Sedek mengungkapkan, para pengurus BKPMRI sudah memiliki usaha masing-masing. Sehingga, organisasi tersebut merasa belum penting untuk meminta izin mengelola tambang.
“Karena BKPMRI mengukur dirinya sendiri bahwa kita secara pribadi-pribadi yang berusaha, kalau institusi biar fokus ke yang lain sementara ormas-ormas lainnya seperti NU dan Muhammadiyah bersama negara mengelola ruang yang sebagaimana di regulasi,” pungkasnya.(*)





