NASIONAL

Mendagri Terbitkan SE, Atur WFH ASN Pemda Setiap Jumat

×

Mendagri Terbitkan SE, Atur WFH ASN Pemda Setiap Jumat

Sebarkan artikel ini
Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran yang mengatur pola kerja ASN Pemda dengan kombinasi WFO dan WFH. ASN daerah akan bekerja dari rumah setiap Jumat untuk mendorong transformasi digital dan efisiensi birokrasi

Selain itu, Mendagri meminta gubernur dan wali kota menghitung potensi penghematan anggaran dari penerapan WFH. Dana hasil efisiensi tersebut dapat dialihkan untuk mendukung program prioritas daerah.

Bank bjb Tandamata

Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 April 2026 dan akan dievaluasi setiap dua bulan. Bupati dan wali kota wajib melaporkan pelaksanaan SE kepada gubernur paling lambat tanggal 2 bulan berikutnya, sedangkan gubernur melaporkan kepada Mendagri paling lambat tanggal 4. “Ketentuan ini akan dievaluasi selama dua bulan,” tutur Tito.(*)