Menag Yaqut Minta Tambah Anggaran Haji Rp 1,5 Triliun, Ini Penyebabnya

Menag Yaqut
Menag Yaqut (Foto : Instagram/@gusyaqut)

Selain itu, ada pula biaya selisih kurs sebesar Rp 19.279.594.400,00 dan penambahan haji khusus Rp 9.321.913.000,00. Menurut Yaqut, biaya embarkasi dan selisih kurs bisa dibebankan ke nilai manfaat keuangan haji dan dana.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, penambahan biaya haji khusus dibebankan kepada nilai manfaat setoran BIPIH. “Biaya masyair PHD dan pembimbing KBIHU jumlahnya 9.187.435.980,78. Ini beban APBD PHD dan pembimbing KBIHU,” ungkap Yaqut. (ast/jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *