NASIONAL

Megawati : 11 Santriwati Jadi Korban Pelecehan Oknum Ustaz di Depok

×

Megawati : 11 Santriwati Jadi Korban Pelecehan Oknum Ustaz di Depok

Sebarkan artikel ini
Kasus Pelecehan Seksual di Depok yang Diduga Dilakukan
Kasus Pelecehan Seksual di Depok yang Diduga Dilakukan Oknum Ustadz-pikisuperstar-Freepik

Polda Metro Jaya kini terus menyelidiki serta mendalami kasus ini dan pihak pondok pesantren juga masih belum angkat bicara terkait dengan kasus tersebut. “Belum, masih proses penyelidikan korban dulu. Ini baru pemanggilan pertama,” paparnya.

Bank bjb Tandamata

Polda Metro Jaya sudah menerbitkan surat tanda terima polisi terkait kasus kekerasan seksual ini dengan nomor STTLP/B/3083/V1/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA; STTLP/B/3084/V1/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA; dan STTLP/B/3082/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 21 Juni 2022 dengan sangkaan Pencabulan dan atau Persetubuhan Terhadap Anak Pasal 76e Jo Pasal 82 dan atau Pasal 76d Jo Pas 81 Undang-Undang No.17 Tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti Undang-Undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(*)