Kuasa Hukum Brigadir J Segera Laporkan Istri Ferdy Samb, Ini Kasusnya

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi, Kamis (18/8). (Tuyani/Antara)

Kemudian, kata dia, surat kuasa berikutnya mengenai penyebaran hoaks atau menyebar informasi bohong mengenai laporan pelecehan seksual yaitu melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana yaitu menyebar informasi bohong dan juga memfitnah orang mati yaitu melanggar pasal 321 KUHPidana. “Itu fitnah terhadap orang mati,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Kamaruddin menerangkan, surat kuasa berikutnya tentang surat kuasa perbuatan melawan hukum. “Akan kami gugat secara perdata,” lanjutnya. Terkait aliran dana yang keluar dari rekening Brigadir J sebesar Rp 200 juta tersebut, dia menjelaskan pihaknya sudah melakukan analisa terkait hal itu.

“Saya sudah temukan buktinya ada aliran uang keluar dari rekening Brigadir J pada 11 Juli 2022,” ujarnya.
Sementara itu, Kamaruddin dan tim kuasa hukum lainnya bertemu dengan keluarga Brigadir J di Kota Jambi pada Kamis sore. Adapun pihak keluarga Brigadir J yang datang yakni ayah, ibu dan dua saudara Brigadir J.(*)

Pos terkait