Hasyim menambahkan undangan kepada KPU provinsi dan kabupaten/kota tersebut dimaksudkan untuk melakukan konfirmasi terkait persetujuan desain surat suara dari masing-masing pimpinan partai politik di tingkat daerah.
Selanjutnya ia mengatakan setelah berakhirnya masa kampanye Pemilu 2024 pada 10 Februari 2024, KPU akan memulai proses persiapan logistik untuk pesta demokrasi tersebut.
“Masa kampanye nanti terhitung mulai 28 November sampai 3 hari sebelum hari pemungutan suara. Kalau pemungutan suara 14 Februari masa tenang berarti tanggal 11, 12, 13 akan kami pakai untuk memproses persiapan logistik pemilu,” kata Hasyim.(*)






