NASIONAL

Korupsi Kepala Daerah Menjamur

×

Korupsi Kepala Daerah Menjamur

Sebarkan artikel ini

Di sisi lain, hukuman untuk koruptor tidak terlalu berat. Kerap kali, koruptor masih menyimpan banyak uang yang bisa digunakan untuk masa depannya usai menjalani proses hukum.

Selain itu, regulasi juga masih permisif terhadap pelaku. Yang terbaru misalnya, Mahkamah Agung memutuskan untuk memperbolehkan lagi terpidana korupsi maju dalam kontestasi anggota DPR. “Kita sangat permisif,” tuturnya.

Bank bjb Tandamata

Dia menilai, pemerintah dan DPR perlu mengantisipasi celah tersebut. Sebab, jika terus terjadi, anggaran tidak efektif. Banyak uang pembangunan justru lari ke kantong-kantong yang tidak jelas. “Ini salah satu faktor mengapa anggaran kita besar tapi manfaatnya kurang terasa,” tuturnya.

Sementara itu, mantan Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, korupsi di daerah tidak hanya menyoroti perilaku kepala daerah.

Sebab, dari berbagai kasus, modus operandinya selalu melibatkan pihak lain. Yakni DPRD atau swasta. “Biasanya kepala daerah suap DPRD. Atau swasta suap Kepala daerah,” ujarnya.

Ketiga elemen itu, kemudian dalam praktiknya disokong pihak lain, seperti pejabat SKPD, atau kaum profesional seperti advokat atau akuntan. “Ada juga keterlibatan penegak hukum yang melindungi,” imbuhnya.