Anam mengatakan lembaga tersebut meminta sejumlah pembuktian, terutama soal luka dan bekas tembakan di tubuh Brigadir J. “Kami ditunjukkan pembuktiannya, logikanya, dan sebagainya. Komnas HAM juga mengecek soal penilaian di publik terkait korban dijerat,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Komnas HAM juga mengecek langsung atau menanyakan soal posisi jenazah sebelum dimandikan sampai autopsi selesai dilakukan. Hal tersebut dilakukan Komnas HAM berdasarkan hasil kinerja lembaga itu usai mendatangi pihak keluarga Brigadir J di Provinsi Jambi.
Dalam menanyakan beberapa hal kepada pihak Polri, Komnas HAM juga mempertimbangkan hasil pendalaman dengan tim ahli. Pada kesempatan itu, Anam mengaku Polri memberikan dan membuka akses seluas-luasnya tentang semua data dan informasi yang dibutuhkan oleh Komnas HAM. (*)






