Ketua MPR Sebut Sekarang Tak Ada Alasan Menggoreng Isu Penundaan Pemilu

Ketua MPR Bambang Soesatyo
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak ada lagi pembahasan mengenai isu penundaan Pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden. (dok MPR RI)

Butuh konsensus politik yang solid dari para partai politik dan juga anggota DPD. MPR sebagai lembaga perwakilan rakyat yang memiliki kewenangan tertinggi mengubah dan menetapkan konstitusi, selalu tegak lurus pada prinsip negara hukum sesuai peraturan pasal 1 ayat 3 konstitusi.

Bacaan Lainnya

MPR juga, kata Bamsoet, tidak bisa memprakarasai sendiri perubahan konstitusi. Namun, MPR harus merespons usulan amendemen yang sudah diajukan anggota MPR yang telah memenuhi persyaratan, baik syarat administrasi ataupun syarat substansi.

Untuk mengamandemen konstitusi butuh konsolidasi dan konsensus politik yang solid. Sebagaimana diatur dalam pasal 37 UUD 1945 dan pasal 101 sampai dengan Pasal 109 Peraturan MPR Nomor 1/2019 tentang Tata Tertib MPR RI.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *