NASIONAL

Kemendagri : 4.262 Pejabat Siap Isi Posisi Kepala Daerah Habis Masa Jabatannya

×

Kemendagri : 4.262 Pejabat Siap Isi Posisi Kepala Daerah Habis Masa Jabatannya

Sebarkan artikel ini
Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri, Andi Bataralifu dalam Talkshow Apkasi yang digelar secara daring.

Adapun empat hal utama yang dibatasi Pj Kepala daerah adalah yang pertama dilarang melakukan mutasi pegawai. Kedua, dilarang membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya, atau mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya.

Bank bjb Tandamata

Ketiga, dilarang membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya, dan keempat, Pj Kepala Daerah dilarang membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.

“Ada empat hal utama yang dilarang bagi penjabat kepala daerah, namun pembatasan kewenangan atau larangan tersebut dapat dikecualikan jika mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Artinya tetap ada mekanisme pembinaan dan pengawasan terhadap Pj dalam melakukan aktivitas, tugas dan kewenangan kepala daerah. Hal ini juga terkolerasi dengan mekanisme laporan, evaluasi binwas yang dilakukan secara berjenjang dalam konteks Pj dalam hal ini melaksanakan tugasnya di masa masa transisi ini,” jelas Andi.