Kemenag Sebut KDRT Tak Dibenarkan, Apalagi Disembunyikan

KDRT
ILUSTRASI. Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak bisa dibenarkan. (pixabay)

Diketahui, viral potongan video ceramah ustazah sekaligus artis Oki Setiana Dewi yang dianggap menormalisasi tindakan KDRT. Di video tersebut Oki Setiana Dewi menceritakan ada pertengkaran di antara suami istri. Si pria yang emosi kemudian memukul wajah pasangannya.

Bacaan Lainnya

Saat si istri membuka pintu dengan keadaan mata yang sembab, sosok yang datang adalah ibunya. Si ibu bertanya apa yang membuat sang putri menangis.

Oki Setiana Dewi melanjutkan, alih-alih mengadu soal kekerasan rumah tangga, perempuan itu mengatakan matanya sembab karena rindu dengan kedua orangtuanya. Sehingga perempuan itu menutupi kekerasan yang dilakukan oleh sang suami.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *