Kapolres Banggai Resmi Dicopot, Usai Bubarkan Ibu-ibu Pengajian

Kapolres Banggai AKBP Heru Pramukarno resmi dicopot dari jabatannya. Itu dampak dari bentrok polisi dengan warga terkait pembebasan lahan di Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah, Senin kemarin (19/3).

“Hari ini saya mendapatkan informasi dari ASS SDM (Asisten Sumber Daya Manusia), Kapolresnya dicopot untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Paminal Propram,” ungkap Setyo saat ditemui di Perpustakaan Nasional, Gambir, Jakarta, Sabtu (24/3).

Ditanya, pertimbangannya apa saja sehingga Kapolres itu dicopot, Setyo mengatakan masih dalam penyelidikan Pengamanan Internal (Paminal) Propram. “Ini masih dalam proses. Copot dulu, tapi yang penting copot dulu karena ada indikasi, ada pelanggaran yang dilakukan,” ujar Setyo.

Ya, untuk laporan awal, ada indikasi pelanggaran berupa tidak sesuainya prosedur yang dilakukan dalam upaya membubarkan warga di Luwuk itu. Namun, dia enggan membeberkan secara rinci

Dia menambahkan, yang pasti, Polri mempunyai standar operasional prosedur (SOP) dalam melakukan upaya pembebasan lahan. Pertama, harus ada negosiasi dengan warga yang lahannya akan dibongkar.

Lalu setelah negosiasi, harus ada pendekatan yang humanis. “Ketika itu tidak dilakukan, kita tidak boleh langsung dengan melakukan penembakan gas air mata. Itu ada prosedurnya,” tegas Setyo.

Tak hanya mencopot Kapolres Banggai, Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen I Ketut Argawa. “Kapolda juga dimintai keterangan oleh Propam,” imbuhnya.

Sementara untuk pemerintah daerah yang juga terlibat dalam pembebasan lahan ini, kata dia, harus ada laporan dari masyarakat. “Pemdanya ada laporan nggak, kalau ada laporan dari masyarakat, kita proses,” tukas Setyo.

Sebelumnya, pada Senin (19/3), terjadi bentrok antara polisi dengan warga di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Adapun bentrok itu dipicu pembebasan lahan di kawasan Tanjung, Kelurahan Keraton, Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulteng.

Semula, warga yang didominasi ibu-ibu mengadakan pengajian dengan duduk di jalan menghadang para petugas yang akan melakukan pembebasan lahan. Tidak lama kemudian, massa tersebut terlihat melempari aparat dengan batu. Aksi massa itu kemudian dibalas petugas dengan melepaskan gas air mata.

Dalam eksekusi, pihak Kepolisian menurunkan sekitar 500 personel, sebanyak 350 orang di antaranya adalah petugas yang di-BKO dari Polda Sulteng ke Polres Banggai dan masih ditambah lagi dengan sekitar 100 personel TNI.

(dna/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *