NASIONAL

KAI Cabutan Syarat Wajib Tes PCR untuk Perjalanan Darat 250 km, Begini Ketentuan Terbaru

×

KAI Cabutan Syarat Wajib Tes PCR untuk Perjalanan Darat 250 km, Begini Ketentuan Terbaru

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi/Net

Kemudian ketentuan yang kedua, Eva menyebutkan bahwa penumpang mesti menunjukkan surat keterangan Antigen maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Bank bjb Tandamata

“KAI Daop 1 menyediakan lima stasiun yang melayani Rapid Test Antigen seharga Rp 45.000 yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Karawang dan Cikampek,” bebernya.

Sedangkan untuk aturan yang ketiga yakni, penumpang harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Sumber : RMOL