Kabar Gembira, diskon listrik diperpanjang hingga September, Begini Teknisnya

Sri Mulyani Indrawati
Tangkapan layar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers daring di Jakarta, Jumat (2/7/2021, 12:39 WIB). ANTARA/Youtube Kemenkeu/pri.

JAKARTA — Pemerintah memperpanjang pemberian diskon listrik hingga September 2021 sebagai bentuk dukungan APBN terhadap penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat periode 3-20 Juli 2021.

“Durasinya diperpanjang 3 bulan, 6 bulan, dan sekarang 9 bulan sampai dengan September,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers daring di Jakarta, Jumat.

Bacaan Lainnya

Menkeu menjelaskan pada awal skema APBN, diskon listrik hanya diberikan hingga kuartal II 2021, yakni diskon 100 persen untuk pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri berkapasitas daya 450 VA untuk kuartal I dan dilanjutkan dengan diskon 50 persen pada kuartal II.

Kemudian, diskon 50 persen bagi pelanggan rumah tangga 900 VA DTKS pada kuartal I dan dilanjutkan dengan diskon 25 persen untuk kuartal II. Sedangkan, untuk besaran diskon pada kuartal III disamakan dengan besaran diskon pada kuartal II.

“Kami dengan adanya PPKM mikro darurat ini akan memperpanjang lagi diskon 50 persen untuk 450 VA dan 25 persen untuk dan 900 VA,” ujar Sri Mulyani.

Lebih lanjut Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah menyasar 32,6 juta pelanggan dengan tambahan dana untuk diskon listrik kuartal III sebesar Rp1,91 triliun, sehingga total anggaran untuk diskon listrik hingga September berjumlah Rp7,58 triliun.

Selain itu, pemerintah turut memperpanjang bantuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen hingga September 2021.

Pos terkait