“Akhirnya terjadi penyimpangan-penyimpangan. Kaya Sumpah Prajurit, Sapta Marga, dan 8 Wajib TNI, kalau kalian prajurit tidak memahami tidak mengerti artinya Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI,” tambah mantan panglima Kostrad tersebut.
Dudung menyambangi Markas Kodam XVII/Cenderawasih di Jayapura, Papua, Selasa (23/11).
Sebelumnya, ia ke Manokwari mengunjungi Markas Kodam XVIII/Kasuari. Dudung juga menyempatkan ke Timika, Kabupaten Mimika untuk bertemu prajurit Batalyon Raider 754/ENK20/3 Kostrad. Dudung pun berpesan kepada prajurit TNI AD yang bertugas di Papua agar menyayangi masyarakat setempat. Dia meminta prajurit TNI AD jangan pernah menyakiti hati masyarakat. (*)