”Karena ini juga untuk memberikan keleluasaan umat Islam dalam melaksanakan ibadah Ramadan. Walaupun demikian tetap harus mematuhi prokes (protokol kesehatan),” papar Hamri Al Jauhari.
Menurut dia, prokes di kalangan masyarakat tetap harus dijalankan karena pandemi Covid-19 saat ini masih berlangsung.
”Prokes tetap jalan. Jadi belum bersih sama sekali. Untuk varian Omicron ini cepat menular tidak seperti Delta. Tidak terlalu berlebihan khawatirnya, jadi kayak flu. Tapi tetap diwaspadai,” ucap Hamri Al Jauhari.
Selain itu, lanjut dia, agar umat Islam bisa melaksanakan ibadah Ramadan dengan khusyuk tanpa rasa khawatir melanggar aturan PPKM. ”Itu yang jadi pertimbangan,” ujar Hamri Al Jauhari.





