Kedua, meningkatkan konektivitas antar moda transportasi jalan dengan moda lainnya seperti kereta api. Ketiga, berkolaborasi dengan sejumlah pihak, yakni akademisi, daerah, swasata, masyarakat dan unsur terkait lainnya untuk terus meningkatkan minat masyarakat menggunaan angkutan jalan.
Dan terakhir, mengantisipasi terbatasnya alokasi anggaran APBN dengan membentuk Badan Layanan Umum pada sejumlah BPTD yang memiliki potensi, agar dapat secara mandiri meningkatkan pelayanannya tanpa harus mengandalkan APBN.
’’Lakukan tugas dengan konsisten. Tanpa adanya konsistensi pekerjaan tidak akan terlaksana dengan baik dan tujuan yang ingin dicapai tidak dapat diraih dengan baik dan maksimal,” tutur Menhub. (*)






