Jaringan Teroris Munarman Belum Jelas, Polisi Bilang Begini

PROTES TAK DIGUBRIS: Munarman diringkus anggota Densus 88 Antiteror di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4). (POLDA METRO JAYA FOR JAWA POS)

JAKARTA — Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri masih mengembangkan kasus dugaan terorisme yang melibatkan Pengacara Rizieq Shihab, Munarman. Penelusuran terhadap keterkaitan Munarman dengan jaringan teroris masih terus dilakukan.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, penyidik belum bisa menyimpulkan keterkaitan antara Munarman dengan jaringan teroris tertentu. Saat ini penyelidikan masih berjalan.

“Saya belum bisa mengatakan itu, masih berproses apakah Munarman berdiri sendiri atau ada pihak lain yang ada disekeliling saudara M itu kita lihat nanti,” kata Rusdi kepada wartawan, Rabu (19/5).

Rusdi menuturkan, penyidik tetap membuka kemungkinan jika Munarman terlibat dalam jaringan tertentu, atau berdiri sendiri. Oleh karena itu, penyelidikan mendalam masih dilakukan guna menemukan fakta hukum.

“Itu masih diproses oleh Densus. Densus melihat segala kemungkinan dari saudara M itu,” jelasnya.

Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror Polri menangkap Pengacara Rizieq Shihab, Munarman. Munarman dikabarkan ditangkap di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Cinangka – Pamulang, Tangerang Selatan, sore tadi sekitar pukul 15.30 WIB.

“Ya (Munarman ditangkap),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (27/4).

Argo menyebut jika eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu diduga terlibat tindak pidana terorisme. “Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” jelasnya.

Sementara itu, Pengacara Munarman, Aziz Yanuar juga membenarkan penangkapan ini. Saat ini dia masih mendampingi Munarman. “Iya ini lagi kita dampingi,” ucapnya.(jpg)

Pos terkait