Ratusan Anggota Anarko Ditangkap, Waspada Penyusup Demo Omnibus Law

RADARSUKABUMI.com – Sebanyak 150 orang yang disebut sebagai anggota Anarko ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya saat aksi demonstrasi di gedung DPR RI, Kamis (8/10/2020).

“Lebih khususnya yang Anarko-anarko ini,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Kamis.

Bacaan Lainnya

Sehari sebelumnya, Rabu (7/10) polisi pun telah menangkap 251 anggota Anarko. Kelompok Anarko ini merupakan kalangan pemuda pengangguran yang kerap melakukan kekerasan dan vandalisme yang menyusup pada aksi demo. Artinya sudah 401 orang anggota Anarko yang diamankan polisi.

Yusri kembali menyampaikan bahwa polisi tidak mengizinkan adanya demonstrasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB ini. Dia mengatakan, angka positif Covid-19 di Jakarta masih tinggi. “Kalau terjadi kumpul-kumpulan banyak itu bisa membawa klaster-klaster baru lain,” kata dia.

Hari ini, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar demonstrasi untuk menolak UU Cipta Kerja di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Demonstran akan mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu).

“Seruan untuk seluruh mahasiswa di Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk mengikuti aksi nasional,” kata dia Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Remy Hastian dalam keterangan tertulisnya hari ini. (tempo/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *