Namun, kata dia, pemerintah terutama Badan Nasional Perlidungan dan Penempatan TKI (BNP2TKI) tetap harus membantu kinerja dubes dalam memberi advokasi ke para pekerja migran asal tanah air yang bermasalah hukum di luar negeri.
Wakil ketua DPR yang membidangi kesejahteraan rakyat itu mengusulkan ke pemerintah agar menggunakan teknologi informasi dalam mengawasi para TKI di luar negeri. Sebab, melalui teknologi maka pengawasannya bisa mudah dan murah.
Hal yang terpenting adalah database TKI sehingga pemerintah juga mudah ketika melakukan identifikasi keberadaan mereka.
“Sehingga kita tahu apa yang terjadi dengan mereka, khususnya pada daerah-daerah yang dianggap rawan atau pada orang-orang yang dianggap ada kerawanan tertentu,” ungkapnya.(boy/jpnn)



