RADARSUKABUMI.com — Polda Metro Jaya mengamankan empat pelaku terkait video viral ambulans dikejar dan ditembaki polisi saat aksi tolak UU Cipta Kerja Omnibus di Patung Kuda, Selasa (13/10).
Empat pelaku itu diduga merupakan orang yang mengoperasikan ambulans tersebut.
“Kita amankan sekarang 3 orang di Taman Marsuki dan satu lagi yang loncat inisial N juga diamankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di PMJ, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).
Yusri mengungkapkan, dari hasil penyelidikan ternyata mobil ambulans tersebut digunakan untuk bahan logistik terhadap para pendemo. Namun, ada indikasi mobil ambulans tersebut juga digunakan menampung batu untuk digunakan para aksi saat aksi demonstrasi tersebut ricuh.
“Ini ambulans bukan untuk kesahatan tapi untuk logistik. Dan ada dugaan indikasi tampung batu untuk para pendemo,” ujarnya.
Atas dugaan itulah, pihaknya kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk dugaan siapa pemilik ambulans itu.
“Ini masih didalami semuanya ya,” ungkap Yusri.
Diketahui, media sosial dihebohkan dengan video yang menunjukkan sebuah ambulance ditembaki oleh personil Brimob, Selasa (13/10/2020). Dalam video pendek tersebut, terlihat ambulans tersebut mundur dengan kecepatan tinggi.
Selajutnya, puluhan personel Brimob langsung menembaki ambulance tersebut dengan gas air mata. Sesaat kemudian, ambulans tersebut tancap gas meninggalkan lokasi dengan pintu samping yang masih terbuka.
Tampak personel Brimob kemudian mengejar ambulance yang bernopol B 1342 TZM tersebut.
(fir/pojoksatu)