Hormati Nyepi, Jalan Tol dan Internet Diputus

TANPA KEGADUHAN: Suasana bali pada saat merayakan hari raya nyepi beberapa waktu lalu, Foto: ist/ilustrasi

Sementara Menteri Komunikasi dan Informatika RI secara resmi akhirnya mengeluarkan surat edaran (SE) terkait perayaan Nyepi bebas layanan internet itu. Seperti dibenarkan Plt. Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Gede Darmawa, SE, M.Si, Senin (4/3).

Sesuai siaran persnya, Darmawa mengatakan jika Menteri Kominfo secara resmi telah merespon dan menindaklanjuti surat Gubernur Bali Nomor 027/1342/Set/Diskominfos tanggal 21 Pebruari 2019 perihal Bebas Internet saat perayaan Nyepi, pada Kamis (7/3) mendatang Dengan adanya penghentian sementara layanan internet, diharapkan umat Hindu lebih khidmat dan khusyuk menjalani Hari Raya Suci Nyepi kali ini.

Surat ini sifatnya mengajak setiap komponen masyarakat, salah satunya para provider internet untuk menciptakan Hari Suci Nyepi yang berkualitas.

Lebih lanjut, dengan adanya SE itu, maka layanan internet akan diputus selama 24 jam Sejak Kamis, 7 Maret 2019 pukul 06.00 WITA sampai dengan Jumat 8 Maret 2019 pukul 06.00 WITA.

” Saya mengharapkan semoga umat lain yang berdomisili di Bali pada saat itu juga bisa menghormati keputusan ini,” pintanya.

Layanan internet pada objek vital dan sifatnya untuk kepentingan umum tetap akan berfungsi diantaranya layanan rumah sakit, kantor kepolisian, militer, BPBD, BMKG, BASARNAS, Bandara, dan sebagainya.

 

(rb/feb/mus/JPR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *