Beranda NASIONAL Hakim Tunggal PN Bandung Bebaskan Pegi Setiawan, Penetapan sebagai Tersangka Tidak Sah NASIONALHakim Tunggal PN Bandung Bebaskan Pegi Setiawan, Penetapan sebagai Tersangka Tidak SahHandi Salam2 min baca8 Juli 2024×Hakim Tunggal PN Bandung Bebaskan Pegi Setiawan, Penetapan sebagai Tersangka Tidak SahSebarkan artikel ini Pegi Setiawan Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Hakim Nyatakan Penetapan sebagai Tersangka Tidak Sah « 1 2Pos TerkaitBERITA UTAMAPerjalanan Kasus Pegi Setiawan, Tujuh Terpidana Kasus Vina Siap Ajukan PKJAWA BARATPengadilan Negeri Bandung Nyatakan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Salah Ini Poin-poinnya
Menteri Nusron dan Tito Karnavian Sepakat Percepat Integrasi Lahan PertanianNASIONAL25 Juni 2026JAKARTA — Pemerintah mengambil langkah tegas untuk memperkuat…
Menteri ATR/BPN Targetkan Sertipikasi Wakaf Jateng Tembus 95 PersenNASIONAL25 Juni 2026SEMARANG — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan…