Dari pendekatan ekonomi, Konsultan Senior di Institut Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Dr. Tengku Ezni Balqiah mengatakan, bahwa label pada kemasan galon air minum bisa dilihat sebagai peringatan oleh konsumen.
“Konsumen akan melihat risiko dan manfaat dari memilih produk air minum yang dilabeli,” kata Tengku Ezni. “Label adalah hak konsumen yang membantu memberikan perlindungan kepada mereka.”
Menurutnya, berdasarkan hasil penelitian yang dipublikasikan pada 2022, label yang memberi peringatan tentang bahaya plastik akan mengurangi ketidakseimbangan informasi, dan justru akan semakin meningkatkan efisiensi pasar.(*)