Pemerintah akan memilah tanah yang tersedia sesuai peruntukannya, baik untuk batalion, transmigrasi, perumahan, maupun lahan produktif guna mendukung ketahanan pangan. Nusron menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari semangat Merah Putih untuk memastikan bahwa tidak ada sejengkal tanah milik negara, khususnya milik TNI, yang dikuasai pihak lain.
Ia juga menekankan pentingnya sertipikasi tanah sebagai strategi utama dalam menjaga aset negara.
“Bagaimana kita bisa mempertahankan NKRI jika tanah milik TNI diambil oleh pihak lain? Ini tidak boleh terjadi. Oleh karena itu, sertipikasi menjadi kata kunci dalam menjaga tanah-tanah milik negara,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan apresiasi kepada TNI AD dan Kementerian Pertahanan atas kerja sama dalam proses sertipikasi dan pengamanan aset negara.
“Saya merasa sangat terbantu dengan kerja sama dari Bapak Kasad dan keluarga besar TNI, termasuk dengan Pak Menhan. Ini adalah tugas kami untuk menjaga dan mengamankan tanah negara,” pungkasnya. (den/d)






