Pekerja Sosial Balai Phala Martha, Kusman menyampaikan bahwa Balai Phala Martha Hadir untuk mengevakuasi SL yang merupakan ODGJ guna mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi Bogor. “Usai mendapatkan perawatan medis di RS, SL akan mendapatkan layanan ATENSI Balai Phala Martha bersinergi dengan LKS Rumah Pulih Jiwa dalam penanganan SL,” kata Kusman.
Balai Phala Martha sebagai UPT Kementerian Sosial bertugas memberikan langsung layanan asistensi rehabilitasi sosial (Atensi) kepada Penyandang Disabilitas Mental (PDM) atau ODGJ.
Mulai 2021 Balai Phala Martha dalam memberikan layanan menggunakan pendekatan yang berbasiskan keluarga, komunitas dan residensial sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 16 Tahun 2020.






