“ASN dari masing-masing OPD melaporkan kondisi kesehatannya ke Dinkes Cianjur, sedangkan pegawai kecamatan ke puskesmas. Mereka wajib melaporkan juga kondisi kesehatan keluarganya, sehingga saat tidak sehat, mereka akan diizinkan tidak masuk,” katanya.
Ia menambahkan, pola kerja WFH yang diterapkan selama pandemi, membuat kinerja ASN di lingkungan Pemkab Cianjur, tidak maksimal, termasuk upaya menekan angka penularan tidak maksimal karena banyak yang sakit memaksakan diri tetap masuk kantor.
“Kami berharap dengan dihentikannya pola kerja di rumah, dapat meningkatkan kembali kinerja ASN dan pola absensi kesehatan, dapat menekan angka penularan,” katanya.